Skip links

Cari Tahu Apa Saja yang Diperlukan untuk Memastikan Anda telah Memilih Jasa Satpam yang Tepat

Pengertian Satpam

Satuan Pengamanan atau yang biasa disingkat Satpam adalah bentuk PAM Swakarsa yang merupakan perpanjangan tangan POLRI dalam pelaksanaan tugas dalam area terbatas.

Satpam dibentuk oleh sebuah instansi/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka mengamankan lingkungan kerjanya.

Arti Logo Satpam

Perisai: melambangkan bahwa satpam merupakan perisai untuk menghadapi segala ancaman dan gangguan keamanan dilingkungan kerjanya.

Gada: melambangkan kesiapsiagaan dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

Padi dan Kapas: melambangkan kesejahteraan yang merupakan tujuan dari pengamanan.

Nyala Api: melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang mundur terhadap setiap hambatan.

Pita: Melambangkan keluwesan dalam melaksanakan tugas

Untuk menjadi seorang satpam hal pertama yang harus di lakukan adalah mengikuti pelatihan satpam. Dengan mengikuti pelatihan, satpam akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai serta mendukung kerja satuan pengamanan.

 

Jenjang Pelatihan Satpam

1. Gada Pratama (Dasar)

Merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan :

  • Interpersonal Skill
  • Etika Profesi
  • Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas
  • Bela Diri
  • Pengenalan Bahan Peledak
  • Barang Berharga dan Latihan Menembak
  • Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
  • Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol
  • Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;

2. Gada Madya (Penyelia)

Merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.

3. Gada Utama (Manajemen Security)

Merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.

Sebagai salah satu penyedia Jasa Satpam / Jasa Security, PPBM mengerti bahwa keamanan merupakan aspek penting yang wajib ada di lingkungan kerja. Para sekuriti profesional di PPBM memastikan bahwa lingkungan kerja terjaga keamanannya baik bagi para karyawan Anda, tamu dan tenant maupun aset perusahaan.

Setiap individu PPBM telah lolos seleksi, wawancara, serta mengikuti training dan workshop yang diselenggarakan secara berkala. Tenaga sekuriti (satpam) PPBM memiliki sertifikat kompetensi Gada Pratama, supervisor sertifikat Gada Madia dan manajer sertifikat Gada Utama dari Kepolisian Republik Indonesia. Dengan kompetensi dan teamwork yang baik, sekuriti PPBM siap untuk menjaga kemanaan di area lingkungan kerja Anda.

Ketika sebuah perusahaan memulai kegiatan bisnisnya, keamanan sangat diperlukan untuk menjaga asset dan orang-orang yang berada di area perusahaan tersebut. Namun banyak perusahaan yang tidak mau repot mengurus/mengelola Satuan Pengamanan (SATPAM) karena perusahaan ingin lebih fokus kepada bisnis utama (core business). Hal tersebut menjadi alasan utama perusahaan menggunakan jasa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). 

Selain menjaga asset dan orang-orang yang berada di area perusahaan, beberapa perusahaan melibatkan Satuan Pengamanan (SATPAM) dalam kegiatan Pelayanan Pelanggan (Customer Service). Sebagai bagian dari Pelayanan Pelanggan (Customer Service) SATPAM diharapkan mampu memberikan Pelayanan Prima (Service Excellent) sehingga mampu mewakili citra perusahaan yang baik. 

Cara Memilih Jasa Satpam

Untuk memastikan perusahaan telah memilih perusahaan jasa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang tepat, perusahaan perlu memastikan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang akan dipilih memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Legalitas

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wajib memiliki Surat Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Mabes POLRI. 

2. Pengalaman

Guna menunjang kegiatan pengamanan dan pelayanan pelanggan (Customer Service) pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki pengalaman mengelola Satuan Pengamanan (SATPAM) di perusahaan besar yang menerapkan standar Pelayanan Prima (Service Excellent).

3. Kepatuhan

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan terutama dibidang ketenagakerjaan. Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tidak memenuhi hak tenaga kerja (Upah, THR, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) akan cenderung menimbulkan masalah dikemudian hari.

4. Management

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dengan Management yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan terlatih serta berpengalaman dalam mengelola Satuan Pengamanan (SATPAM).

5. Sumber Daya Manusia (SDM)

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyediakan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang terdidik dan terlatih :

  • Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang telah mengikuti Pelatihan Satuan Pengamanan (Gada Pratama/Gada Madya/Gada Utama).
  • Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang terus dilatih dengan materi-materi yang memenuhi standar terutama Perpol 04/2020

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang profesional dalam melakukan perekrutan, melakukan seleksi tenaga pengamanan berdasarkan kualifikasi yang diminta user maupun kualifikasi yang di tentukan Perpol 04/2020 tentang PAM Swakarsa. Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tidak profesional dalam melakukan perekrutan terutama Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP yang menarik biaya perekrutan (Biaya Administrasi) dapat dipastikan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang disediakan tidak memenuhi kualifikasi karena Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) akan memilih/menerima tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM)  berdasarkan biaya yang dibayarkan calon tenaga pengamanan.

  1. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyediakan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) telah memiliki Surat Ijin Operasional (SIO) yang dikeluarkan oleh Mabes POLRI, didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan terlatih (Gada Pratama/Gada Madya/Gada Utama) dan profesional dalam perekrutan tenaga pengamanan.
  2. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) telah berpengalaman mengelola tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) di PT. Bank Mandiri persero Tbk (VIP Bank Mandiri (kantor pusat dan kediaman direksi), kantor Area & Kantor Cabang Kanwil IV (Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Bekasi). 

Selain itu PT. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) juga mengelola tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) di PT. UG Mandiri (Building dan Cmos), PT. Idea Solusi Indonesia (ERIGO) dan PT. Heksa Insurance.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jasa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) PT. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) anda dapat menghubungi kami melalui website www.ppbm.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Leave a comment

×