<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perusahaan outsourcing Archives - PPBM</title>
	<atom:link href="https://ppbm.co.id/tag/perusahaan-outsourcing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ppbm.co.id/tag/perusahaan-outsourcing/</link>
	<description>Perusahaan Outsourcing Profesional</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Dec 2021 08:40:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://ppbm.co.id/wp-content/uploads/2021/06/cropped-Logo-PPBM-Jasa-Outsurcing-Terbaik-Jasa-Cleaning-Service-Jasa-Satpam-Jasa-Security-32x32.png</url>
	<title>perusahaan outsourcing Archives - PPBM</title>
	<link>https://ppbm.co.id/tag/perusahaan-outsourcing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kenali Istilah BUJP dan ABUJAPI</title>
		<link>https://ppbm.co.id/kenali-istilah-bujp-dan-abujapi/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/kenali-istilah-bujp-dan-abujapi/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Dec 2021 08:37:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Security / Satpam]]></category>
		<category><![CDATA[ABUJAPI]]></category>
		<category><![CDATA[BUJP]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Keamanan Satpam]]></category>
		<category><![CDATA[jasa satpam]]></category>
		<category><![CDATA[jasa security]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengertian BUJP BUJP adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan yang selanjutnya disebut perusahaan yang berbentuk Perseroan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/kenali-istilah-bujp-dan-abujapi/">Kenali Istilah BUJP dan ABUJAPI</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="et_pb_module et_pb_text et_pb_text_0 et_pb_text_align_left et_pb_bg_layout_light">
<div class="et_pb_text_inner">
<h2>Pengertian BUJP</h2>
<p><a href="https://www.abujapi.or.id/article/kenapa_abujapi"><strong>BUJP</strong></a> adalah <strong>Badan Usaha Jasa Pengamanan</strong> yang selanjutnya disebut perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang <a href="https://ppbm.co.id/jasa-keamanan-satpam/"><strong>penyediaan tenaga pengamanan</strong></a>, pelatihan/pendidikan keamanan, kawal uang/barang berharga, konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, dan penyediaan satwa.</p>
</div>
</div>
<div class="et_pb_module et_pb_tabs et_pb_tabs_0 ">
<p><strong>Badan Usaha Jasa Pengamanan</strong> atau yang akrab disingkat<strong> BUJP</strong> ini ternyata tidak hanya tentang perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan <a href="https://ppbm.co.id/jasa-satpam/"><strong>satpam</strong></a> saja. Dalam Peraturan Kepolisian No. 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tertuang dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tersebut ada 6 jenis usaha BUJP. Berikut keenam BUJP tersebut:</p>
<h2>Penggolongan BUJP sebagaimana diatur dalam Perkap No. 17 Tahun 2006:</h2>
<ol>
<li>
<h3>Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy);</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa saran, pertimbangan atau pendapat dan membantu dalam pengelolaan tentang cara dan prosedur pengamanan suatu objek.</p>
<ol start="2">
<li>
<h3>Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices);</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa penerapan teknologi peralatan pengamanan dalam kaitannya dengan cara dan prosedur pengamanan suatu objek.</p>
<ol start="3">
<li>
<h3>Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education);</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education) memberikan jasa berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk melaksanakan pendidikan dan latihan di bidang keamanan guna menyiapkan, meningkatkan, dan memelihara kemampuan tenaga Satuan Pengamanan.</p>
<ol start="4">
<li>
<h3>Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport);</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport) memberikan jasa pengamanan berupa pengawalan pengangkutan uang dan barang berharga.</p>
<ol start="5">
<li>
<h3>Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services);</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services) memberikan jasa berupa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.</p>
<ol start="6">
<li>
<h3>Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services).</h3>
</li>
</ol>
<p>Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services) memberikan jasa berupa penyediaan satwa untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.</p>
<div class="et_pb_all_tabs">
<div class="et_pb_tab et_pb_tab_0 clearfix et_pb_active_content">
<div class="et_pb_tab_content">
<h3><strong>Persyaratan BUJP:</strong></h3>
<ol>
<li>Foto Copy KTP para Pendiri</li>
<li>Surat Permohonan Kepada KAPOLDA METRO JAYA up KARO BINAMITRA POLDA METRO JAYA</li>
<li>Akta Pendirian Badan Usaha dalam bentuk PT yang mencantumkan JASA PENGAMANAN sebagai bidang usahanya</li>
<li>Struktur Organisasi</li>
<li>Daftar Personil dan daftar Riwayat Hidup (Pimpinan, staf dan Tenaga Ahli)</li>
<li>Domisli Usaha</li>
<li>NPWP Perusahaan</li>
<li>TDP</li>
<li>Surat Pernyataan di atas materai tidak menggunakan Tenaga Kerja Asing</li>
<li>Surat Pernyatan diatas materai akan menggunakan seragam satpam sesuai ketentuan POLRI</li>
<li>Foto Copy KTP Pimpinan Badan Usaha</li>
<li>Surat Izin Kerja sebagai Tenaga Ahli Asing dari Depnakertrans, DEPKUMHAM, Baintelkam Polri apabila menggunakan tenaga kerja Asing</li>
<li>Surat Keterangan Sebagai anggota AMSI/ABUJAPI</li>
<li>SOP (Standart Operational Procedure)</li>
</ol>
</div>
<h2>Sejarah ABUJAPI</h2>
<p><a href="https://www.abujapi.or.id/"><strong>ABUJAPI</strong></a> adalah <strong>Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia</strong> sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya. Terutama pada sektor bidang jasa pengamanan (Security). Secara lebih luas bahwa ABUJAPI menjadi harapan semua anggota dan komunitas security Indonesia untuk dapat memberikan sumbangsih ide pemikiran serta kebijakan pada dunia usaha.</p>
<p><strong>ABUJAPI</strong> Sebagai Mitra Pemerintahan/Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menetapan kualifikasi perusahaan bidang pengamanan dan pengawasan standar peningkatan mutu. Menjadi pusat informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi pengusaha jasa pengamanan berikut unsur didalamnya.</p>
<p>Para pendiri yang rata-rata merupakan pelaku Badan Usaha Jasa Penngamanan (BUJP) adalah untuk mensinergikan kepentingan dan tujuan yang sama, yaitu : menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan usaha, tangguh &amp; profesional, dan mewujudkan lingkungan yang aman &amp; tertib.</p>
</div>
<p><a href="https://ppbm.co.id/">PT Perdana Prima Bhakti Mandiri</a> (PPBM) sebagai perusahaan penyedia <a href="https://ppbm.co.id/tag/pengelola-security-jakarta/"><strong>jasa tenaga keamanan</strong></a> atau satpam yang terpercaya serta terlatih. Anda dapat berkonsultasi dengan tim kami untuk menyesuaikan <a href="https://ppbm.co.id/tag/pengelola-security-jakarta/">tenaga keamanan</a> seperti apa yang Anda butuhkan. Kami siap membantu Anda.</p>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/kenali-istilah-bujp-dan-abujapi/">Kenali Istilah BUJP dan ABUJAPI</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/kenali-istilah-bujp-dan-abujapi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>455</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Outsourcing Adalah Penyedia Tenaga Kerja</title>
		<link>https://ppbm.co.id/outsourcing-adalah-penyedia-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/outsourcing-adalah-penyedia-tenaga-kerja/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2021 08:04:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tips Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[Outsourcing Cleaning Service]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6186</guid>

					<description><![CDATA[<p>Apa itu Outsourcing? Secara singkat outsourcing atau alih daya merupakan layanan penyedia jasa tenaga kerja....</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/outsourcing-adalah-penyedia-tenaga-kerja/">Outsourcing Adalah Penyedia Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><span id="Apa_itu_Outsourcing"><b>Apa itu Outsourcing?</b></span></h2>
<p>Secara singkat outsourcing atau alih daya merupakan layanan penyedia jasa tenaga kerja.</p>
<p>Jika mengacu pada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, penyedia jasa ini telah diatur pada beberapa pasar seperti pasal 54, 65, dan 66. Karyawan outsourcing sifatnya kontrak pada perusahaan yang penyedia jasa outsourcing. Karyawan outsourcing nantinya akan bekerja pada suatu perusahaan atau pihak luar yang menjadi klien pihak perusahaan outsourcing.</p>
<p>Proses kerja karyawan outsourcing ke pihak luar diatur melalui kontrak kerjasama berisi aturan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.</p>
<p>Tujuan dari penggunaan karyawan outsourcing ini adalah untuk memenuhi posisi pekerjaan yang sifatnya <em>noncore</em> atau tidak inti pada suatu perusahaan.</p>
<h2><span id="Sistem_Kerja_dan_Perekrutan_Karyawan_Outsourcing"><b>Sistem Kerja dan Perekrutan Karyawan Outsourcing</b></span></h2>
<p>Sebagaimana diatur pada UU Ketenagakerjaan pasal 64, perusahaan penyedia layanan alih daya atau outsourcing yang menyalurkan tenaga kerja outsourcing untuk dipekerjakan kepada perusahaan lain harus melalui surat perjanjian kerjasama, baik borongan atau suatu jasa penyedia tenaga kerja/buruh.</p>
<p>Kerjasama ini menggunakan sistem kontrak yang diatur pada UU Ketenagakerjaan pasal 56.</p>
<p>Perjanjian atau sistem kontrak yang digunakan terbagi 2 yaitu <strong><a href="https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/">Perjanjian Kerja Waktu Tertentu</a></strong> atau <strong>PKWT</strong> dan <a href="https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/"><strong>Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu</strong></a> atau <strong>PKWTT</strong>. Bisa dilihat melalui <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43013">situs</a> pemerintahan.</p>
<h2><span id="Jenis-Jenis_Pekerjaan_Outsourcing"><b>Jenis-Jenis Pekerjaan Outsourcing</b></span></h2>
<p>Suatu perusahaan biasanya menggunakan karyawan outsourcing pada posisi-posisi yang hanya digunakan sebagai dukungan saja atau tidak inti.</p>
<p>Jenis-jenis pekerjaan outsourcing meliputi <a href="https://ppbm.co.id/labor-supply/"><strong><i>cleaning service</i>, <i>security</i>, <i>customer service</i>, hingga driver</strong></a>.</p>
<p>Berdasarkan UU Ketenagakerjaan pasal 65 ayat 2 No 13 Tahun 2003, beberapa jenis <strong>pekerjaan</strong> yang bisa ditangani oleh<strong> outsourcing</strong> meliputi:</p>
<ul>
<li>Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;</li>
<li>Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;</li>
<li>Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan</li>
<li>Tidak menghambat proses produksi secara langsung</li>
</ul>
<h2><span id="Sistem_Pembayaran_Gaji_Pekerja_dari_Jasa_Outsourcing"><b>Sistem Pembayaran Gaji Pekerja dari Jasa Outsourcing</b></span></h2>
<p>Setiap pekerja outsourcing akan menerima upah gaji yang dibayarkan oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing tersebut. Besaran gaji biasanya tergantung UMP domisili perusahaan outsourcing atau saat proses perekrutan calon karyawan outsourcing.</p>
<p><a href="https://ppbm.co.id/">PT Perdana Prima Bhakti Mandiri</a> hadir sebagai solusi <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-pangkas-biaya-operasional/"><strong>Perusahaan Penyedia Jasa Outsourcing</strong></a> atas permintaan yang tinggi akan tenaga kerja <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta">outsourcing</a> untuk semua bidang usaha. Kami menyediakan layanan dan SDM yang terlatih dan profesional.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/outsourcing-adalah-penyedia-tenaga-kerja/">Outsourcing Adalah Penyedia Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/outsourcing-adalah-penyedia-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>5</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serba-Serbi Karyawan Kontrak dan Perjanjian Kerja</title>
		<link>https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2021 08:02:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6083</guid>

					<description><![CDATA[<p>Secara hukum, definisi karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/">Serba-Serbi Karyawan Kontrak dan Perjanjian Kerja</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Secara hukum, <strong>definisi karyawan kontrak</strong> adalah karyawan yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja. Karyawan kontrak sering disebut dengan Karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Karyawan PKWT). Seperti halnya karyawan tetap, karyawan kontrak juga dilindungi asas hukum dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.</p>
<h3>Pembatasan waktu maksimal bagi masa kerja bagi karyawan kontrak</h3>
<p>Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 59 ayat (4), perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun. Sedangkan Pasal 59 ayat (6) juga menjelaskan bahwa pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 hari setelah berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu.</p>
<p>Jadi, karyawan kontrak dapat di ikat melalui kontrak kerja maksimal selama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali untuk selama maksimal 1 tahun. Namun apabila perusahaan merasa cocok dengan karyawan kontrak, maka perusahaan dapat melakukan pembaruan PKWT dengan ketentuan hanya boleh dilakukan sekali untuk waktu maksimal 1 tahun.</p>
<p>Namun pada kenyataannya, seringkali kita mendapati beberapa perusahaan yang mengikat karyawannya selama 5 tahun. Jika demikian, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 59 ayat (7) yang menyatakan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam tersebut maka statusnya menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Sehingga, jika ada karyawan yang dikontrak selama 5 tahun, maka karyawan secara otomatis akan menjadi karyawan tetap setelah melalui 3 bulan masa percobaan.</p>
<p>Apa saja yang menyebabkan berakhirnya kontrak kerja?<br />
Pasal 60 UU No 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa perjanjian kerja dapat berakhir apabila:</p>
<ul>
<li>Pekerja meninggal dunia;</li>
<li>Berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja;</li>
<li>Terdapat kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.</li>
</ul>
<p><a href="https://ppbm.co.id/">PT Perdana Prima Bhakti Mandiri</a> hadir sebagai solusi atas permintaan yang tinggi akan tenaga kerja <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta">outsourcing</a> untuk semua bidang usaha. Kami menyediakan layanan dan SDM yang terlatih dan profesional.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/">Serba-Serbi Karyawan Kontrak dan Perjanjian Kerja</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/karyawan-kontrak-dan-perjanjian-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>5</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbedaan Karyawan Outsourcing dan Karyawan Kontrak</title>
		<link>https://ppbm.co.id/perbedaan-karyawan-outsourcing-dan-karyawan-kontrak/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/perbedaan-karyawan-outsourcing-dan-karyawan-kontrak/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2021 07:19:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing adalah]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing di jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6081</guid>

					<description><![CDATA[<p>Apa Itu Arti, Pengertian Karyawan Kontrak dan Outsourcing Adalah Sebagai Berikut Sesuai namanya, karyawan kontrak...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/perbedaan-karyawan-outsourcing-dan-karyawan-kontrak/">Perbedaan Karyawan Outsourcing dan Karyawan Kontrak</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Apa Itu Arti, Pengertian Karyawan Kontrak dan Outsourcing Adalah Sebagai Berikut<br />
Sesuai namanya, karyawan kontrak direkrut oleh sebuah perusahaan untuk melaksanakan kerja kontrak.</p>
<p>Artinya, perusahaan mengadakan hubungan kerja dengan karyawan kontrak untuk suatu pekerjaan yang berlangsung selama periode waktu tertentu. Lalu apa itu arti juga <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta"><strong>pengertian outsourcing</strong></a>? <strong>outsourcing artinya adalah sebuah upaya untuk mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga</strong>.</p>
<p>Secara umum, outsourcing artinya terbagi lagi menjadi dua kategori.</p>
<p>Yakni penyerahan sebagian pekerjaan atau pemborongan pekerjaan (outsourcing pekerjaan) dan penyedia jasa tenaga kerja atau agen penyalur tenaga kerja.</p>
<h2>Masa Waktu Kerja Karyawan Kontrak dan Outsourcing</h2>
<p>UU Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa PKWT hanya boleh diadakan paling lama untuk dua tahun, dengan perpanjangan satu kali maksimal selama satu tahun. Jika terjadi perpanjangan, maka harus diberitahukan kepada karyawan kontrak bersangkutan maksimal tujuh hari sebelum PKWT berakhir.</p>
<p>Lalu, untuk karyawan outsourcing, penghitungan masa kerjanya bergantung pada jenis kontrak yang disepakati bersama perusahaan yang merekrut mereka.</p>
<p>Menurut UU Ketenagakerjaan, hal tersebut dibedakan menjadi dua, yakni:</p>
<p>Apabila karyawan akan dipekerjakan untuk pekerjaan tetap dan terus menerus, maka perusahaan outsourcing harus mengikat mereka sebagai pekerja tetap melalui Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).<br />
Apabila karyawan dipekerjakan untuk pekerjaan yang akan selesai tepat waktu, misalnya satu atau dua tahun, perusahaan outsourcing dapat mengontrak mereka melalui PKWT.</p>
<h2>Jenis Pekerjaan Karyawan Kontrak</h2>
<p>Dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), aturan mengenai karyawan kontrak dibahas pada kontrak kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).</p>
<p>Pasal 59 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa PKWT hanya dapat berlaku untuk pekerjaan tertentu yang berdasarkan jenis, sifat, atau kegiatannya, akan selesai dalam kurun waktu tertentu, yaitu:</p>
<ul>
<li>Pekerjaan yang sifatnya sementara atau sekali selesai</li>
<li>Pekerjaan yang penyelesaiannya diperkirakan dalam waktu paling lama tiga tahun</li>
<li>Pekerjaan yang bersifat musiman</li>
<li>Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam masa percobaan</li>
</ul>
<p>Pasal 64 UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa karyawan yang dibuat secara tertulis—yang mana merupakan dasar praktik outsourcing di Indonesia.</p>
<p>Menurut Pasal 65 Ayat (2) UU Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat-syarat pekerjaan yang bisa diserahkan oleh perusahaan kepada perusahaan lain:</p>
<ul>
<li>Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama</li>
<li>Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.</li>
<li>Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan.</li>
<li>Tidak menghambar proses produksi.</li>
<li>Secara lebih spesifik lagi, Pasal 66 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kegiatan penunjang adalah kegiatan yang berada di luar usaha pokok perusahaan.</li>
</ul>
<p>Yakni usaha <a href="https://ppbm.co.id/jasa-cleaning-service-jakarta/"><strong>pelayanan kebersihan (cleaning service)</strong></a><strong>,<a href="https://ppbm.co.id/security-guard"> tenaga pengaman (security)</a>,</strong> <a href="https://ppbm.co.id/labor-supply/"><strong>usaha jasa telemarketing, call center hingga driver.</strong></a></p>
<h2>Perbedaan Bentuk Perjanjian Karyawan Kontrak Dan Outsourcing</h2>
<p>PKWT harus dibuat secara tertulis, yakni menggunakan Bahasan Indonesia dan huruf latin. Apabila tidak dibuat secara tertulis, maka akan dinyatakan sebagai Perjanjian Pekerjaan untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).</p>
<p>Karena sistem kerjanya kontrak, PKWT <strong>tidak diperbolehkan melakukan masa percobaan kerja</strong> terhadap karyawannya.</p>
<p>Selain surat perjanjian, PKWT juga wajib tercatat di instansi setempat yang bertanggung jawab pada bidang ketenagakerjaan maksimal tujuh hari setelah penandatanganan perjanjian.</p>
<p>Sedangkan, dalam sistem kerja outsourcing, tidak disebutkan secara eksplisit tentang adanya keharusan untuk membuat perjanjian secara tertulis. Namun, idealnya perusahaan tetap harus membuatnya.</p>
<p>Sama seperti PKWT, perjanjian karyawan outsourcing juga harus didaftarkan kepada instansi setempat yang bertanggung jawab pada bidang ketenagakerjaan, yakni maksimal tiga puluh hari kerja sejak penandatanganan perjanjian.</p>
<p>Apabila tidak dicatatkan, instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan provinsi berhak mencabut izin operasional berdasarkan rekomendasi dari instansi setempat yang bertanggung jawab.</p>
<p><a href="https://ppbm.co.id/">PT Perdana Prima Bhakti Mandiri</a> hadir sebagai solusi atas permintaan yang tinggi akan tenaga kerja <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta">outsourcing</a> untuk semua bidang usaha. Kami menyediakan layanan dan SDM yang terlatih dan profesional.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/perbedaan-karyawan-outsourcing-dan-karyawan-kontrak/">Perbedaan Karyawan Outsourcing dan Karyawan Kontrak</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/perbedaan-karyawan-outsourcing-dan-karyawan-kontrak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>122</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tetap Produktif saat WFH, simak tipsnya</title>
		<link>https://ppbm.co.id/tetap-produktif-saat-wfh-simak-tipsnya/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/tetap-produktif-saat-wfh-simak-tipsnya/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2021 04:38:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[tips wfh]]></category>
		<category><![CDATA[work from home]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6076</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejak COVID-19 melanda Indonesia dan membuat banyak perubahan termasuk cara kerja. Beberapa perusahaan telah menerapkan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/tetap-produktif-saat-wfh-simak-tipsnya/">Tetap Produktif saat WFH, simak tipsnya</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sejak <a href="https://covid19.who.int/">COVID-19</a> melanda Indonesia dan membuat banyak perubahan termasuk cara kerja. Beberapa perusahaan telah menerapkan <strong>Work From Home (WFH)</strong> mulai dari 50% hingga 100% karyawan diperbolehkan kerja dari rumah masing – masing. Ditambah dengan <strong>PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)</strong> yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, tentunya mendukung WFH Perusahaan Anda.</p>
<p>Hal ini menyebabkan aktivitas pada perkantoran harus dikerjakan melalui remote working. Sebelum Covid-19 melanda Indonesia, tidak banyak perusahaan yang menerapkan cara kerja seperti ini, kecuali perusahaan besar seperti google, amazon, microsoft dan banyak perusahaan besar lainnya. Namun, ini menjadi sebuah kebutuhan dan budaya kerja yang baru. Sehingga setiap karyawan harus belajar beradaptasi dengan budaya kerja ini.</p>
<h3><strong>1. Tetap Mengikuti Jam Kerja yang Ditetapkan Perusahaan</strong></h3>
<p>Work From Home tentu membuat jam kerja menjadi membingungkan apalagi tidak ada yang mengawasi. Namun, Anda harus mendisiplinkan diri agar tetap mengikuti jadwal kerja perusahaan, karena itu mampu membuat fokus Anda dan meningkat produktivitas Anda. Seperti, Bangun di pagi hari, melakukan aktivitas lainnya seperti sarapan pagi, makan siang dan jam istirahat. Sehingga, pekerjaan Anda bisa selesai sesuai jam kerja kantor dan mempermudah komunikasi antar tim dalam perusahaan Anda.</p>
<h3><strong>2. Ciptakan Ruang Kerja di Rumah yang Nyaman dan Bersih</strong></h3>
<p>Menciptakan ruang kerja khusus atau tempat kerja sangat mendukung produktivitas Anda. Pola pikir (mindset) Anda akan mengarahkan diri Anda untuk mulai bekerja, bekerja dengan fokus, dan tentunya memberikan hasil maksimal dari pekerjaan Anda. Apalagi ruang kerja Anda dekat dengan pencahayaan seperti dekat dengan jendela, ini tentu memberikan nuansa kerja yang tenang dan nyaman.</p>
<h3><strong>3. Menyediakan Waktu Untuk Berinteraksi dengan Teman Kerja Anda</strong></h3>
<p>Dalam rangka pengurangan angka COVID-19, Pemerintah mengeluarkan aturan PPKM  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) membuat kita tidak dapat berinteraksi dengan banyak orang. Tentu ini membuat sebagian orang sedih karena tidak berkomunikasi dengan rekan kerja atau sahabat.  Namun, sebagai makhluk sosial, kita memerlukan orang lain untuk membantu atau sekedar bertukar pikiran. Anda bisa menyediakan waktu Anda untuk berkomunikasi dengan rekan kerja Anda melalui platform digital yang sudah banyak ditemukan di internet seperti Zoom, Google Meet, Skype or Whatsapp Call dan banyak lainnya.</p>
<p><span style="font-size: 9px;"><em>img : (Shutterstock/Creative Lab)</em></span></p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/tetap-produktif-saat-wfh-simak-tipsnya/">Tetap Produktif saat WFH, simak tipsnya</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/tetap-produktif-saat-wfh-simak-tipsnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>6</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perusahaan Outsourcing Membawa Nilai dalam Bisnis</title>
		<link>https://ppbm.co.id/perusahaan-outsourcing-membawa-nilai/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/perusahaan-outsourcing-membawa-nilai/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2021 03:33:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing adalah]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6074</guid>

					<description><![CDATA[<p>Perusahaan Outsourcing adalah pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/perusahaan-outsourcing-membawa-nilai/">Perusahaan Outsourcing Membawa Nilai dalam Bisnis</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">Perusahaan Outsourcing</a> adalah pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.</p>
<p>Setiap perusahaan berusaha untuk tetap berada di puncak persaingan tetapi tidak ada bisnis yang bisa menjadi ahli dalam segala hal. <a href="http://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">Perusahaan Outsourcing</a> adalah solusi untuk membantu perusahaan mengoptimalkan proses bisnis dan merasakan <em>advantages</em> secara langsung.</p>
<p>Menurut <a href="https://www.statista.com/">Statista</a> (portal statistik), ukuran pasar outsourcing global menyatakan bahwa 84% responden telah membahas kemungkinan <a href="https://ppbm.co.id/tentang-ppbm/">outsourcing</a> atau telah mendelegasikan beberapa solusi kepada pihak ketiga. Sebelum kita sampai pada alasan mengapa perusahaan bersedia menyerahkan tugas kepada vendor, mari kita cari tahu apa yang dimaksud dengan outsourcing strategis.</p>
<h2>Apa itu <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">Outsourcing Strategis</a>?</h2>
<p>Layanan <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">outsourcing strategis</a> mewakili serangkaian operasi yang didelegasikan oleh perusahaan untuk manajemen ke penyedia layanan pihak ketiga. Umumnya, proses ini dikaitkan dengan perusahaan yang tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengelola semua tugas sendiri. <a href="https://ppbm.co.id/tentang-ppbm/">Perusahaan Outsourcing</a> juga banyak digunakan di antara perusahaan menengah dan perusahaan besar. Dengan bantuan <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">outsourcing</a> strategis, perusahaan di berbagai industri dapat memanfaatkan keahlian mitra yang diperoleh melalui tenaga kerja yang sudah terlatih. Hasilnya, perusahaan dapat meningkatkan keadaan bisnisnya di beberapa bidang.</p>
<h2>Manfaat Layanan Outsourcing</h2>
<p>Saat menyerahkan operasi ke mitra outsourcing, perusahaan dapat memanfaatkan manfaat strategis outsourcing berikut:</p>
<h3>Mengurangi Biaya</h3>
<p>Salah satu alasan utama mengapa perusahaan menggunakan <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">outsourcing strategis</a> adalah keinginan untuk memangkas biaya. Anda dapat sepenuhnya mengandalkan pengetahuan dan pengalaman <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">perusahaan outsourcing</a> daripada mempekerjakan personel tertentu. Otomatisasi dan pengoptimalan biasanya sejalan dengan outsourcing, sehingga memungkinkan bisnis menghemat biaya operasional.</p>
<p>Lebih banyak waktu untuk fokus pada bisnis inti. <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">Outsourcing</a> membantu perusahaan menyingkirkan serangkaian tugas rutin dan berulang, sehingga memberikan lebih banyak waktu untuk mengelola spesialisasi utama dan tantangan bisnis mereka yang memerlukan interaksi dan penilaian manusia.</p>
<h3>Manajemen risiko yang lebih baik</h3>
<p>Saat mencoba memecahkan tantangan sendiri tanpa keahlian yang dibutuhkan, Anda mungkin mempekerjakan orang yang salah atau tidak ada cukup beban kerja yang konsisten untuk membuat orang ini tetap bekerja penuh waktu. Namun, saat Anda mengalihdayakan pekerjaan kepada para ahli, Anda dapat <strong>mengelola risiko dengan lebih baik di seluruh organisasi</strong>.</p>
<h2>Kapan perusahaan Anda harus menggunakan Jasa Outsourcing?</h2>
<p>Alasan yang menyebabkan perusahaan melakukan outsourcing bervariasi. Beberapa dari mereka berpendapat bahwa menggunakan outsourcing lebih mnguntungkan serta menghemat waktu &amp; biaya.</p>
<p>Cara terbaik untuk memahami apakah <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta/">outsourcing</a> adalah pilihan yang baik untuk Anda adalah dengan menganalisis keadaan bisnis Anda saat ini dan membandingkan biaya dan waktu yang dihabiskan untuk opsi yang berbeda. Hitung berapa biaya untuk menyelesaikan tugas dengan bantuan sumber daya internal vs. outsourcing. Identifikasi apakah itu pekerjaan satu kali atau tujuan jangka panjang yang membutuhkan dukungan terus menerus.</p>
<p>Jika Anda memutuskan bahwa <strong>outsourcing adalah solusi yang paling hemat biaya untuk bisnis Anda</strong>, pastikan untuk memiliki tujuan dan tenggat waktu yang jelas. Semakin baik Anda menjelaskan kebutuhan Anda kepada mitra, semakin baik hasil yang Anda dapatkan.</p>
<p><a href="https://ppbm.co.id/">PPBM</a> senantiasa hadir memenuhi kebutuhan perusahaan Anda akan <a href="https://ppbm.co.id/jasa-outsourcing-jakarta">Jasa Outsourcing Cleaning Service, Security Labor Supply</a> yang profesional dan terpercaya untuk apartemen, pabrik, rumah sakit, sekolah, taman atau publik area lainnya.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/perusahaan-outsourcing-membawa-nilai/">Perusahaan Outsourcing Membawa Nilai dalam Bisnis</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/perusahaan-outsourcing-membawa-nilai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tips Interview Kerja Online dan Offline</title>
		<link>https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja-online-dan-offline/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja-online-dan-offline/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Aug 2021 08:18:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tips Labor Supply]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing jakarta;]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[tips dunia kerja]]></category>
		<category><![CDATA[tips interview kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=6041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mendapatkan panggilan interview dari perusahaan bukanlah hal yang mudah, terlebih jika perusahaan tersebut merupakan perusahaan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja-online-dan-offline/">Tips Interview Kerja Online dan Offline</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Mendapatkan panggilan interview dari perusahaan bukanlah hal yang mudah, terlebih jika perusahaan tersebut merupakan <strong>perusahaan ternama dan besar</strong> atau pun multinational. Mempersiapkan diri sebaik mungkin merupakan sebuah keharusan. Kami akan memberikan beberapa<a href="https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja/"><strong> tips interview kerja</strong> </a>yang harus kamu perhatikan saat kamu akan menghadapi interview baik secara online maupun offline.</p>
<ul>
<li><strong>Management Mood</strong></li>
</ul>
<p>Bangun pagi dengan suasana hati terbaik. Pastikan hari dimana interview itu akan berlangsung jangan sampai ada hal negatif yang membuatmu tidak nyaman. Katakan sedari kamu bangun bahwa hari ini akan menjadi hari yang baik apapun yang terjadi. Yakinkan dalam hati bahwa kamu akan memberikan yg terbaik pada saat interview.</p>
<blockquote><p><em>Kendalikan setiap reaksi yang Kamu berikan terhadap apapun yang terjadi di sekitar kamu pada hari itu.</em></p></blockquote>
<ul>
<li><strong>Latihan tidak membuat kamu sempurna, namun lebih baik</strong></li>
</ul>
<p>Latihan tidak membuat kamu menjadi sempurna, tapi akan membuat kamu menjadi lebih baik kedepannya. Jadi latih dirimu menghadapi interview, bisa dengan teman, saudara, maupun dengan kaca dirumah. Berlatihlah.</p>
<ul>
<li><strong>Persiapkan Catatan</strong></li>
</ul>
<p>Supaya tidak lupa buat catatan kecil mengenai hal hal penting tentang diri kamu atau pertanyaan yang ingin kamu sampaikan/tanyakan ke interviewer. Pertanyaan yang seharusnya kamu tanyakan itu mengenai perusahaan/posisi yang kamu apply, supaya kamu menunjukkan bahwa kamu antusias utk berkerja di perusahaan/posisi tsb.</p>
<ul>
<li><strong>Pelajari tentang perusahaan yang kamu lamar</strong></li>
</ul>
<p>Ini sudah sering disebutkan sebagai salah satu tips interview yang paling jitu, <em>but it’s true</em>! Setidaknya kamu pelajari tentang visi misi company tersebut, dan layanannya apa saja yang diberikan.</p>
<ul>
<li><strong>Tampilkan diri kamu sebaik mungkin</strong></li>
</ul>
<p>Perhatikan cara kamu berpakaian, cara kamu duduk, nada kamu berbicara, gesture tubuh kamu, kejelasan kamu berbicara, raut wajah yang kamu tampilkan, dan yang paling penting adalah kepercayaan diri kamu.</p>
<ul>
<li><strong>Jangan berikan janji melebihi kapasitas</strong></li>
</ul>
<p>Jangan berikan janji janji yang lebih besar dari kapasitas kamu, instead, katakan bahwa kamu akan terus belajar menjadi karyawan yang lebih baik dan kamu akan memberikan kontribusi terbaik dalam membangun perusahaan tersebut. Dan ketika kamu terpilih, kamu harus buktikan kamu benar!</p>
<ul>
<li><strong>Tanyakan Nilai performance interview kamu</strong></li>
</ul>
<p>Setelah interview selesai, kamu bisa menanyakan kepada interviewer bagaimana performa kamu selama interview yang baru saja berlangsung, dan tanyakan apa yang kurang dari kamu, supaya kamu dapat memperbaiki diri kamu.</p>
<p>Setelah selesai interview, kamu tinggal menunggu hasil sesuai dari info jangka waktu yang telah diberikan interviewer dan jangan lupa bahwa Kamu juga punya hak untuk menanyakan hasil interview tersebut ke interviewer. Jika lolos dan diterima, bersyukurlah! Jika tidak lolos, tanyakan alasannya, supaya kamu dapat menggunakan hal itu untuk memperbaiki diri kamu. Semangat untuk kamu yang akan menjalani interview!</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja-online-dan-offline/">Tips Interview Kerja Online dan Offline</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/tips-interview-kerja-online-dan-offline/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resepsionis : Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya</title>
		<link>https://ppbm.co.id/resepsionis-tugas-dan-tanggung-jawab/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/resepsionis-tugas-dan-tanggung-jawab/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Aug 2021 04:57:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Labor Supply]]></category>
		<category><![CDATA[jasa outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing di jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[receptionist]]></category>
		<category><![CDATA[resepsionis]]></category>
		<category><![CDATA[resepsionis kantor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=5912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Resepsionis sering dijumpai di lobi utama suatu perusahaan dan ditempatkan di meja paling depan. Sayangnya,...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/resepsionis-tugas-dan-tanggung-jawab/">Resepsionis : Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Resepsionis sering dijumpai di lobi utama suatu perusahaan dan ditempatkan di meja paling depan. Sayangnya, profesi resepsionis kerap dianggap ringan karena terlihat santai dan hanya berdiam diri di satu tempat. Padahal, untuk menjadi seorang resepsionis harus melalui beberapa tes dan memenuhi beberapa persyaratan. Tugas resepsionis ini menarik karena akan menghadapi tantangan yang berbeda tiap harinya dari berbagai macam orang yang berbeda.</p>
<p>Misalnya ada seorang tamu yang memaksa untuk bertemu dengan pihak perusahaan padahal tamu tersebut belum memiliki jadwal bertemu. Dalam kasus ini, resepsionis menjadi orang pertama yang menerima tamu tersebut. Kasus ini hanya sebagian kecil dari hal yang harus dihadapi resepsionis. Dapat dibayangkan bahwa resepsionis memiliki tanggung jawab dan tugas yang tak kalah penting dalam suatu perusahaan.</p>
<h2><strong>Apa itu Resepsionis?</strong></h2>
<p><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Resepsionis#:~:text=Resepsionis%2C%20penerima%20tamu%2C%20atau%20penyambut,posisi%20dukungan%20kantor%20atau%20administrasi.&amp;text=Sebutan%20resepsionis%20dikaitkan%20dengan%20orang,pelanggan%2C%20dan%20menjawab%20panggilan%20telepon."><strong>Resepsionis adalah</strong></a> karyawan yang memiliki tugas untuk menyapa, melayani, memberikan informasi kepada pengunjung, klien atau stakeholder suatu perusahaan terkait dengan informasi yang dibutuhkan. Seorang resepsionis harus melayani dengan informatif mengenai semua informasi yang diberikan kepada tamu. Dapat dikatakan bahwa resepsionis menjadi jembatan pertama antara manajemen perusahaan dengan tamu.</p>
<h3><strong>Tugas Resepsionis</strong></h3>
<p>Resepsionis mempunyai tugas utama yang mereka harus penuhi. Rangkaian tugas tersebut bersifat <em>continue</em> setiap harinya. Berikut tugas resepsionis setiap harinya :</p>
<ol>
<li>Menjembatani informasi antara manajemen perusahaan dan tamu</li>
<li>Melayani tamu perusahaan yang berkunjung</li>
<li>Bersiap dan menunggu tamu di meja lobi perusahaan</li>
<li>Mencatat data tamu yang berkunjung setiap hari</li>
<li>Menentukan strategi dan sikap ketika tamu yang datang melakukan hal tak terduga</li>
</ol>
<h3><strong>Tanggung Jawab Resepsionis</strong></h3>
<p>Berdiri di garis depan membuat resepsionis mengemban beberapa tanggung jawab yang hampir semuanya berkaitan dengan orang lain. Walau terlihat sederhana, tanggung jawab seorang resepsionis tidak semudah yang dikira. <a href="https://ppbm.co.id/labor-supply/"><strong>Tanggung jawab seorang Resepsionis</strong></a> yaitu :</p>
<ol>
<li>Menerima panggilan telepon dan menghubungkan ke bagian terkait</li>
<li>Memberikan informasi melalui telepon jika seseorang bertanya tentang produk atau jasa perusahaan</li>
<li>Menyambut tamu yang datang dan memberikan informasi dan referensi yang terkait dengan kunjungan</li>
<li>Mengatur pertemuan antara tamu dengan perusahaan</li>
<li>Menerima dan meneliti informasi tamu yang datang berkunjung</li>
<li>Mendengarkan keluhan tamu</li>
<li>Mengelola arsip administrasi berkaitan dengan tamu yang keluar masuk</li>
<li>Menerima dan meneruskan surat masuk kepada pihak yang dituju</li>
</ol>
<p><a href="https://ppbm.co.id/hubungi-ppbm/">PPBM</a> dalam hal ini sebagai penyedia tenaga kerja <a href="https://ppbm.co.id/labor-supply/">outsourcing Resepsionis (Labour Supply)</a> hadir membantu Anda menyediakan tenaga kerja yang handal dan profesional dibidangnya. <a href="https://ppbm.co.id/tentang-ppbm/">PPBM</a> berpengalaman dalam penyediaan tenaga kerja, dengan memberikan pelatihan guna membentuk profesionalitas dan sesuai dengan kebutuhan Anda.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/resepsionis-tugas-dan-tanggung-jawab/">Resepsionis : Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/resepsionis-tugas-dan-tanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>367</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apel Pagi Security Memperingati HUT Bhayangkara ke 75</title>
		<link>https://ppbm.co.id/hut-bhayangkara-ke-75/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/hut-bhayangkara-ke-75/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2021 10:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[hut bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[hut bhayangkara polri 75]]></category>
		<category><![CDATA[jasa keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Keamanan Satpam]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Keamanan Security]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengamanan Security]]></category>
		<category><![CDATA[jasa satpam]]></category>
		<category><![CDATA[jasa security]]></category>
		<category><![CDATA[Penyedia Jasa Security]]></category>
		<category><![CDATA[penyedia tenaga security]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Jasa Kemanan]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Jasa Security]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=5851</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi tenaga security PPBM, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/hut-bhayangkara-ke-75/">Apel Pagi Security Memperingati HUT Bhayangkara ke 75</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi tenaga security PPBM, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-5853 alignleft" src="https://ppbm.co.id/wp-content/uploads/2021/07/HUT-BHAYANGKARA-POLRI-jasa-security-jasa-satpam-penyedia-jasa-keamanan-PPBM-2-300x146.jpeg" alt="HUT BHAYANGKARA POLRI jasa security jasa satpam penyedia jasa keamanan PPBM (1)" width="451" height="221" />Giat apel pagi PT. UG Mandiri (01/07) merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh tenaga security <a href="https://ppbm.co.id/">PPBM</a> yang bertugas di <a href="https://www.ptugmandiri.com/">PT. UG Mandiri</a>.</p>
<p>Apel pagi kali ini bersamaan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 75 (Kamis 1 Juli 2021) lalu. Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75. Dilansir dari laman <em><a href="nasional.okezone.com">nasional.okezone.com</a></em> Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Republik Indonesia yang diambil dari terbitnya sebuah Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 pada tanggal 1 Juli 1946.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri dalam laman <em><a href="nasional.okezone.com">nasional.okezone.com</a></em> tersebut dijelaskan bahwa kata <strong>Bhayangkara</strong> sendiri diambil dari istilah kerajaan Majapahit yang kala itu Patih Gajah Mada menggunakan kata itu sebagai pasukan pengamanan kerajaan. Karena itu pula simbol Kepolisian RI adalah Gajah Mada. Sebagai bentuk penghormatan Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan kepolisian.</p>
<p>Pada peringatan HUT Bhayangkara <a href="https://www.polri.go.id/tentang-sejarah">POLRI</a> ditengah Pandemi ini, Polri mengusung tema “<strong>Transformasi POLRI Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju</strong>”. Konsep tema tersebut sejalan dengan kondisi pandemic saat ini dan berharap agar perekonomian nasional kembali pulih. Selamat memperingati HUT Bhayangkara Ke -75.</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/hut-bhayangkara-ke-75/">Apel Pagi Security Memperingati HUT Bhayangkara ke 75</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/hut-bhayangkara-ke-75/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>4</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPBM Berikan Training Call Center pada Bank Mandiri Yogyakarta</title>
		<link>https://ppbm.co.id/training-call-center-bank-mandiri/</link>
					<comments>https://ppbm.co.id/training-call-center-bank-mandiri/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ppbm]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 12:27:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[call center]]></category>
		<category><![CDATA[call center bank mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[callcenter]]></category>
		<category><![CDATA[jasa call center]]></category>
		<category><![CDATA[penyedia call center]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan outsourcing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ppbm.co.id/?p=5845</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kenali tugas Call Center pada perusahaan Call Center menjadi garda terdepan perusahaan dalam hal pelayanan...</p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/training-call-center-bank-mandiri/">PPBM Berikan Training Call Center pada Bank Mandiri Yogyakarta</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Kenali tugas Call Center pada perusahaan</h3>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Call Center menjadi garda terdepan perusahaan dalam hal pelayanan pelanggan atau customer. Seorang yang bertugas diposisi ini dianggap memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan diharapkan mampu menjaga nama baik perusahaan di mata customer.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Untuk memastikan <a href="http://ppbm.co.id/tags/callcenter"><strong>Call Center</strong></a> paham dan mengerjakan tugasnya dengan baik, <a href="https://ppbm.co.id/">PPBM</a> sebagai perusahaan outsourcing penyedia sumber daya <strong>call center</strong>, memberikan training atau pelatihan bagi seluruh tenaga call center yang ditugaskan pada <a href="https://bankmandiri.co.id/">Bank Mandiri</a> khususnya area Yogyakarta. Training dilaksanakan pada 9-17 Juni 2021 lalu dan dihadiri oleh sekitar 170 peserta call center <a href="https://bankmandiri.co.id/">Bank Mandiri</a>.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><img decoding="async" class=" wp-image-5846 alignleft" src="https://ppbm.co.id/wp-content/uploads/2021/07/call-center-bank-mandiri-1-300x200.jpg" alt="call center bank mandiri" width="477" height="318" srcset="https://ppbm.co.id/wp-content/uploads/2021/07/call-center-bank-mandiri-1-300x200.jpg 300w, https://ppbm.co.id/wp-content/uploads/2021/07/call-center-bank-mandiri-1-1024x683.jpg 1024w" sizes="(max-width: 477px) 100vw, 477px" />Tak sedikit perusahaan yang menjadikan kepuasan dan pelayanan customer sebagai misi mereka. Layanan call center dapat menggali informasi terkait kebutuhan seorang customer. Hal tersebut tentu dapat menjadi bahan solusi yang efektif untuk meningkatkan layanan terhadap para konsumen.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<h3>Manfaat Call Center</h3>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Hampir setiap perusahaan memiliki layanan call center. Lantas, apa saja manfaat <strong>call center</strong> bagi perusahaan? Simak ulasannya berikut yuk</span></p>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><strong>Tangan panjang perusahaan</strong></span></li>
</ol>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Call center sebagai layanan pelanggan berfungsi supaya para customer mendapatkan informasi tentang produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, call center juga berfungsi untuk menangani panggilan untuk menanggapi komplain atau menerima kritik dari pelanggan.</span></p>
<ol start="2">
<li><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><strong>Meningkatkan penjualan produk</strong></span></li>
</ol>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Tak sedikit perusahaan yang menggunakan <strong>call center</strong> untuk telemarketing. Hal ini berguna untuk menghubungkan calon konsumen pada produk yang akan ditawarkan. Dengan mengenalkan produk kepada pelanggan, hal itu berguna untuk meningkatkan penjualan produk.</span></p>
<ol start="3">
<li><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><strong>Mendengar dan mengatasi keluhan customer</strong></span></li>
</ol>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Ketika customer memiliki masalah, petugas secara langsung mengatasi masalah tersebut. Tentunya melalui perangkat lunak yang mendukung.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Petugas umumnya sudah dilengkapi dengan sebuah komputer, peralatan telepon dan headset yang terhubung ke jaringan telekomunikasi serta sebuah stasiun pengawas.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Call center dapat dihubungkan dengan dalam jaringan microcomputer dan LAN dalam korporasi perusahaan. Ada pula jaringan data dan suara yang dipusatkan melalui jalur dengan teknologi, yaitu Computer Telephony Integration (CTI).</span></p>
<h3>Jenis Call Center</h3>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Posisi krusial ini ternyata terbagi menjadi 2 jenis, yakni:</span></p>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><strong>Panggilan Inbound</strong></span></li>
</ol>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Panggilan inbound adalah panggilan masuk yang dilakukan pelanggan ketika melakukan pengaduan, bertanya informasi, melapor kejanggalan, dan meminta bantuan.</span></p>
<ol start="2">
<li><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><strong>Panggilan Outbound</strong></span></li>
</ol>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Panggilan outbond adalah panggilan keluar yang dibuat oleh agen untuk sebuah usaha penjualan atau layanan bantuan secara individual.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Gabungan dari layanan inbound dan outbound biasa disebut dengan Contact Center. Tahapan tersebut dilakukan dengan upgrade sistem call center ke teknologi multichannel melalui berbagai media komunikasi, seperti surat, fax, email, dan chat.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;">Dengan berbagai manfaat dan layanan yang ditawarkan, <strong>call center</strong> bagi perusahaan sangatlah penting. Mengingat ada banyak solusi yang ditawarkan akan membantu perusahaan lebih maksimal dalam menangani hal yang lebih penting.</span></p>
<p><span style="font-family: 'Trebuchet MS', Geneva; font-size: 16px;"><a href="https://ppbm.co.id/">PPBM</a> sebagai perusahaan outsourcing penyedia tenaga kerja berkomitmen untuk memberikan tenaga kerja call center yang berkualitas dan professional serta memiliki skill yang dibutuhkan dalam bidang pekerjaannya untuk memberikan hasil yang memuaskan kepada klien kami.</span></p>
<p>The post <a href="https://ppbm.co.id/training-call-center-bank-mandiri/">PPBM Berikan Training Call Center pada Bank Mandiri Yogyakarta</a> appeared first on <a href="https://ppbm.co.id">PPBM</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ppbm.co.id/training-call-center-bank-mandiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>11</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
