Skip links

Kenali Istilah BUJP dan ABUJAPI

Pengertian BUJP

BUJP adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan yang selanjutnya disebut perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga pengamanan, pelatihan/pendidikan keamanan, kawal uang/barang berharga, konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, dan penyediaan satwa.

Badan Usaha Jasa Pengamanan atau yang akrab disingkat BUJP ini ternyata tidak hanya tentang perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan satpam saja. Dalam Peraturan Kepolisian No. 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tertuang dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tersebut ada 6 jenis usaha BUJP. Berikut keenam BUJP tersebut:

Penggolongan BUJP sebagaimana diatur dalam Perkap No. 17 Tahun 2006:

  1. Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy);

Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa saran, pertimbangan atau pendapat dan membantu dalam pengelolaan tentang cara dan prosedur pengamanan suatu objek.

  1. Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices);

Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa penerapan teknologi peralatan pengamanan dalam kaitannya dengan cara dan prosedur pengamanan suatu objek.

  1. Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education);

Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education) memberikan jasa berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk melaksanakan pendidikan dan latihan di bidang keamanan guna menyiapkan, meningkatkan, dan memelihara kemampuan tenaga Satuan Pengamanan.

  1. Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport);

Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport) memberikan jasa pengamanan berupa pengawalan pengangkutan uang dan barang berharga.

  1. Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services);

Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services) memberikan jasa berupa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.

  1. Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services).

Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services) memberikan jasa berupa penyediaan satwa untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.

Persyaratan BUJP:

  1. Foto Copy KTP para Pendiri
  2. Surat Permohonan Kepada KAPOLDA METRO JAYA up KARO BINAMITRA POLDA METRO JAYA
  3. Akta Pendirian Badan Usaha dalam bentuk PT yang mencantumkan JASA PENGAMANAN sebagai bidang usahanya
  4. Struktur Organisasi
  5. Daftar Personil dan daftar Riwayat Hidup (Pimpinan, staf dan Tenaga Ahli)
  6. Domisli Usaha
  7. NPWP Perusahaan
  8. TDP
  9. Surat Pernyataan di atas materai tidak menggunakan Tenaga Kerja Asing
  10. Surat Pernyatan diatas materai akan menggunakan seragam satpam sesuai ketentuan POLRI
  11. Foto Copy KTP Pimpinan Badan Usaha
  12. Surat Izin Kerja sebagai Tenaga Ahli Asing dari Depnakertrans, DEPKUMHAM, Baintelkam Polri apabila menggunakan tenaga kerja Asing
  13. Surat Keterangan Sebagai anggota AMSI/ABUJAPI
  14. SOP (Standart Operational Procedure)

Sejarah ABUJAPI

ABUJAPI adalah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya. Terutama pada sektor bidang jasa pengamanan (Security). Secara lebih luas bahwa ABUJAPI menjadi harapan semua anggota dan komunitas security Indonesia untuk dapat memberikan sumbangsih ide pemikiran serta kebijakan pada dunia usaha.

ABUJAPI Sebagai Mitra Pemerintahan/Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menetapan kualifikasi perusahaan bidang pengamanan dan pengawasan standar peningkatan mutu. Menjadi pusat informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi pengusaha jasa pengamanan berikut unsur didalamnya.

Para pendiri yang rata-rata merupakan pelaku Badan Usaha Jasa Penngamanan (BUJP) adalah untuk mensinergikan kepentingan dan tujuan yang sama, yaitu : menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan usaha, tangguh & profesional, dan mewujudkan lingkungan yang aman & tertib.

PT Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan atau satpam yang terpercaya serta terlatih. Anda dapat berkonsultasi dengan tim kami untuk menyesuaikan tenaga keamanan seperti apa yang Anda butuhkan. Kami siap membantu Anda.

Leave a comment

×