Skip links

Ketahui Cara Memilih Jasa Outsourcing Security

Cara Memilih Jasa Satpam

Untuk memastikan perusahaan telah memilih perusahaan jasa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang tepat, perusahaan perlu memastikan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang akan dipilih memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Legalitas

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wajib memiliki Surat Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Mabes POLRI.

2. Pengalaman

Guna menunjang kegiatan pengamanan dan pelayanan pelanggan (Customer Service) pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki pengalaman mengelola Satuan Pengamanan (SATPAM) di perusahaan besar yang menerapkan standar Pelayanan Prima (Service Excellent).

3. Kepatuhan

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan terutama dibidang ketenagakerjaan. Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tidak memenuhi hak tenaga kerja (Upah, THR, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) akan cenderung menimbulkan masalah dikemudian hari.

4. Management

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dengan Management yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan terlatih serta berpengalaman dalam mengelola Satuan Pengamanan (SATPAM).

5. Sumber Daya Manusia (SDM)

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyediakan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang terdidik dan terlatih :

  • Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang telah mengikuti Pelatihan Satuan Pengamanan (Gada Pratama/Gada Madya/Gada Utama).
  • Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang terus dilatih dengan materi-materi yang memenuhi standar terutama Perpol 04/2020

Pilihlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang profesional dalam melakukan perekrutan, melakukan seleksi tenaga pengamanan berdasarkan kualifikasi yang diminta user maupun kualifikasi yang di tentukan Perpol 04/2020 tentang PAM Swakarsa. Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tidak profesional dalam melakukan perekrutan terutama Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP yang menarik biaya perekrutan (Biaya Administrasi) dapat dipastikan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang disediakan tidak memenuhi kualifikasi karena Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) akan memilih/menerima tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM)  berdasarkan biaya yang dibayarkan calon tenaga pengamanan.

  1. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyediakan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) telah memiliki Surat Ijin Operasional (SIO) yang dikeluarkan oleh Mabes POLRI, didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan terlatih (Gada Pratama/Gada Madya/Gada Utama) dan profesional dalam perekrutan tenaga pengamanan.
  2. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) telah berpengalaman mengelola tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) di PT. Bank Mandiri persero Tbk (VIP Bank Mandiri (kantor pusat dan kediaman direksi), kantor Area & Kantor Cabang Kanwil IV (Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Bekasi).

Selain itu PT. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) juga mengelola tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) di PT. UG Mandiri (Building dan Cmos), PT. Idea Solusi Indonesia (ERIGO) dan PT. Heksa Insurance.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jasa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) PT. Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) anda dapat menghubungi kami melalui website www.ppbm.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Leave a comment

×