Proses Fogging Desinfektan PPBM
Covid-19 telah menyerang Indonesia dan hampir semua negara di seluruh dunia sejak awal tahun 2020. Saat ini, kasus Covid-19 yang semakin marak masih menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, banyak masyarakat yang semakin peduli untuk melindungi diri dan keluarganya. Berbagai cara dilakukan untuk menghindari penularan virus. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus adalah penyemprotan desinfektan dengan cara pengasapan atau fogging.
Semenjak awal pandemi, PPBM memperbanyak frekuensi proses pembersihan pada ruangan-ruangan kerja di gedung perkantoran klien, satunya dengan fogging desinfektan, dari yang sebelumnya sebanyak dua kali dalam satu minggu, kini menjadi setiap hari. Saat ini, klien kami yang rutin melakukan fogging desinfektan adalah Bank Mandiri Fatmawati dan Waskita Karya. Adapun fogging kami lakukan di seluruh ruangan indoor maupun semi-outdoor di kedua kantor tersebut.
Kami mengerti bahwa zat kimia yang ada pada cairan desinfektan yang disemprotkan di dalam ruangan dapat berakibat buruk bagi kulit. Oleh karena itu, sebelum melakukan fogging, PPBM terlebih dahulu memastikan bahwa ruangan dalam keadaan kosong. Setelah fogging, ruangan akan didiamkan selama 1 jam untuk memastikan bahwa virus dan kuman mati, lalu petugas kami akan melakukan pengelapan pada seluruh sudut ruangan. Barulah para karyawan bisa beraktivitas kembali di ruangan yang sudah kami sterilisasi.
Walaupun proses fogging desinfektan hanya kami lakukan di perkantoran dua klien tersebut, sterilisasi secara berkala tetap kami berlakukan di seluruh kantor klien kami. Semua gedung perkantoran klien kami sterilisasi setiap 1 jam sekali dengan proses pengelapan menggunakan cairan desinfektan ke seluruh ruangan, termasuk benda-benda yang sering tersentuh, seperti gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, dan lain sebagainya.
Selain penggunaan desinfektan, kami juga memastikan bahwa seluruh karyawan kami bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yaitu memakai masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ketiga hal ini tak luput dari perhatian kami, mengingat ketiganya merupakan hal mendasar yang wajib diterapkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Marilah kita bekerja lebih produktif dan tetap sehat dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan, terutama selama berada di luar rumah.