Skip links

Tanggung Jawab Satpam

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Seorang Satpam

Jasa Keamanan SATPAM dan Security yang berpengalaman dan terpercaya tentu harus dapat menjalani Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan dari seorang Satuan Pengamanan atau Satpam.

Menurut “Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1”

Tugas Pokok Satpam

Tugas Pokok Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerja yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

Menyelenggarakan

  1. Mengurus dan mengusahakan sesuatu (seperti memelihara, merawat).
  2. Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana).
  3. Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban).
  4. Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara).
  5. Mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, pertunjukan, pameran, dsb).

Pengamanan Fisik

Pengamanan Fisik adalah segala usaha dan kegiatan  untuk mencegah atau mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.

Objek yang diamankan pada saat pengamanan fisik, adalah :

  1. Asset              : Benda bergerak – benda tidak bergerak, gedung, harta benda.
  2. Personel        : Klien, Atasan, manajemen, Nasabah, Konsumen, Supplier, Pengunjung, Tamu dan Rekan.
  3. Informasi      : Keberadaan staff, proses produksi, kekuatan pengamanan, data-data perusahaan.

Fungsi Seorang Satpam

Fungsi Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

Peranan Seorang Satpam

Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengembangan fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai:

  1. Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, penggunaan Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya.
  2. Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.

PT Perdana Prima Bhakti Mandiri (PPBM) sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan atau satpam yang terpercaya serta terlatih. Anda dapat berkonsultasi dengan tim kami untuk menyesuaikan tenaga keamanan seperti apa yang Anda butuhkan. Kami siap membantu Anda.

Leave a comment

×